Trinityordnance.com – Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green yang akan berlaku mulai 10 Juni 2026. Kenaikan harga ini diumumkan dalam siaran pers yang diterima pada Selasa, di mana harga Pertamax (RON 92) akan naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) akan meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, perubahan harga ini dilakukan setelah proses evaluasi sesuai dengan formula harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Penyesuaian tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi ekonomi saat ini.
Roberth menekankan bahwa penyesuaian harga bahan bakar non-subsidi ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan keberlanjutan penyediaan energi dan kualitas distribusi BBM bagi masyarakat di Tanah Air.
Perusahaan juga menjamin keamanan pasokan Pertamax dan Pertamax Green di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina. Meskipun terjadi kenaikan harga pada kedua jenis bahan bakar tersebut, harga produk lainnya seperti Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) tetap tidak berubah. Sementara itu, harga bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih dipertahankan, masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai harga BBM melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi MyPertamina.