BKSAP DPR Mengutuk Penyerbuan Pemukim ke Kompleks Al-Aqsa

[original_title]

Trinityordnance.com – Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur oleh ribuan pemukim Israel pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyatakan bahwa tindakan ini dianggap provokatif dan dapat meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut, mengganggu stabilitas regional, serta menghalangi upaya diplomasi menuju perdamaian.

Syahrul menekankan bahwa penyerbuan tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Muslim di seluruh dunia, tetapi juga melanggar status quo historis yang seharusnya menghormati pengelolaan kawasan suci Al-Aqsa. Penyerbuan ini dinilai bertentangan dengan hukum internasional, yang mengatur bahwa Yerusalem Timur merupakan wilayah pendudukan dan tidak boleh mengalami perubahan status secara sepihak.

Tak hanya itu, pembatasan akses jamaah Muslim selama insiden tersebut dinilai melanggar hak kebebasan beragama yang dijamin oleh berbagai instrumen hak asasi manusia internasional. BKSAP DPR RI mendesak komunitas internasional, terutama PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mengambil tindakan konkret guna menghentikan pelanggaran ini.

Dalam kejadian itu, sekitar 1.300 warga Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dalam rangka memperingati hari raya Yahudi, Tisha B’Av. Otoritas Kegubernuran Yerusalem melaporkan bahwa polisi Israel memperketat jumlah peserta yang diizinkan masuk dan menerapkan pembatasan ketat di berbagai titik akses.

Syahrul Aidi menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perlindungan tempat-tempat suci, serta menyerukan penyelesaian damai melalui diplomasi parlemen sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di kawasan.

Baca Juga  Daop 8 Siapkan 382 Ribu Tiket KA untuk Lebaran yang Tersedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *