Trinityordnance.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan pemotongan anggaran internal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). Investigasi ini berlanjut dengan pemeriksaan terhadap Aganta Haris Saputra, seorang jaksa di Kejari HSU, yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi tambahan mengenai pemotongan anggaran yang melibatkan tersangka di Kejari HSU. “Penyidik mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terkait pemotongan anggaran,” ujar Budi.
Tidak hanya pemotongan anggaran, pemeriksaan juga fokus pada pengetahuan Aganta mengenai penerimaan yang diterima oleh salah seorang tersangka, yaitu Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang terjadi dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU.
KPK menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas lembaga penegak hukum. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan kejelasan mengenai aliran dana yang dicurigai.
Penanganan kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di institusi-institusi hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum yang adil. Sementara itu, publik dan berbagai pihak menantikan langkah selanjutnya dari KPK untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi di Kejari HSU.