Nusron Wahid: Kami Hargai Proses OTT KPK yang Berjalan

[original_title]

Trinityordnance.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Nusron menegaskan komitmen kementeriannya untuk bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya penyelidikan tersebut.

Dalam pernyataan kepada wartawan, Nusron menjelaskan, “Kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada.” Pernyataan tersebut disampaikan usai melaksanakan salat Jumat di kantor Kementerian ATR/BPN pada tanggal 18 September 2026.

KPK sebelumnya dilaporkan meminta sejumlah dana terkait kasus ini. Nusron memastikan pelayanan publik di ATR/BPN akan tetap berlangsung dengan normal, tanpa ada gangguan akibat proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta seluruh jajaran kementerian untuk tetap solid dalam menjalankan tugas serta menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Meskipun ada proses hukum, pelayanan tetap berjalan. Kami telah menyiapkan segala mekanisme agar peralihan dan pengukuhan di HGB tetap tepat waktu,” ujarnya. Selain itu, Nusron berharap bahwa situasi ini bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembenahan internal kementerian.

Dengan adanya fokus dari KPK, Nusron berharap bahwa langkah-langkah perbaikan ini dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk tidak membiarkan masalah ini mengganggu kerja mereka dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Korupsi: Definisi, Tipe, Penyebab, dan Dampak yang Dirasakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *