ESDM Umumkan Penerapan B50 untuk Semua Sektor Mulai 1 Juli

Trinityordnance.com – Kebijakan mandatori penggunaan biodiesel B50 di Indonesia akan mulai diterapkan secara serentak untuk semua sektor pada 1 Juli 2026. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, saat melakukan kunjungan ke Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Uji jalan B50 saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada Mei 2026, khususnya untuk sektor otomotif. Eniya menjelaskan bahwa uji jalan ini telah dimulai sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan sembilan unit kendaraan. Setelah tahap uji jalan ini, Kementerian ESDM akan memeriksa kondisi mesin kendaraan untuk memastikan kualitas bahan bakar.

Selain sektor otomotif, B50 juga akan diuji pada alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api, serta pembangkit listrik. Menurut Eniya, penerapan serentak ini penting untuk menghindari masalah infrastruktur akibat penggunaan campuran bahan bakar yang tidak seragam.

Dari aspek ekonomi, program biodiesel diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah CPO serta menghemat devisa negara, dengan proyeksi penghematan mencapai Rp157,28 triliun pada tahun 2026, meningkat dari Rp140 triliun sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak fosil hingga 4 juta kiloliter dalam satu tahun.

Dengan kesiapan Pertamina dalam melaksanakan kebijakan ini, Eniya optimis bahwa program B50 dapat dilaksanakan sesuai rencana pada 1 Juli 2026.

Baca Juga  Philadelphia Sixers Awal Musim NBA Sempurna Usai Taklukkan Orlando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *