Trinityordnance.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera diterapkan. Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, mengungkapkan bahwa langkah ini mengikuti surat edaran dari pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Pathul Bahri menjelaskan bahwa WFH akan mulai diterapkan bulan ini. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh ASN. Pejabat eselon II diwajibkan tetap bekerja dari kantor, sedangkan staf atau pegawai lainnya akan melaksanakan WFH. “Ini adalah kebijakan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, yang akan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan pola kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH. Dalam ketentuan tersebut, ASN yang melaksanakan WFH akan aktif satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.
Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif dan efisien serta mempercepat akselerasi layanan digital di pemerintahan daerah. Selain itu, penerapan WFH diharapkan dapat mendukung adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi proses birokrasi.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk di layanan publik seperti rumah sakit. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah perlahan-lahan terus berupaya menuju sistem kerja yang lebih modern dan berbasis digital.