21 April 2026 – Harga gas lpg kembali menjadi sorotan setelah penyesuaian tarif elpiji nonsubsidi berlaku sejak 18 April 2026. Kenaikan itu terjadi pada Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram, sementara pemerintah menegaskan elpiji 3 kilogram subsidi tidak mengalami kenaikan harga. detikcom
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan stok energi nasional, termasuk LPG, masih aman dan kebijakan menjaga harga subsidi tetap dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk LPG 3 kilogram, harga tetap mengacu pada harga eceran tertinggi di daerah yang berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp22.000 per tabung.
Sementara itu, secara umum harga Bright Gas 12 kilogram kini berada di kisaran Rp220.000 hingga Rp265.000 per tabung, sedangkan Bright Gas 5,5 kilogram berkisar Rp100.000 sampai Rp134.000, bergantung wilayah penjualan. Di Jawa Barat, harga tabung 12 kilogram tercatat Rp228.000 dan tabung 5,5 kilogram Rp107.000 per tabung.
Kenaikan pada produk nonsubsidi ini ikut memicu perhatian publik karena menyentuh kebutuhan rumah tangga yang tidak memakai tabung subsidi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kemudian meminta pemberitaan soal LPG disampaikan secara objektif dan utuh, seraya menegaskan bahwa kebijakan harga berada pada kewenangan pemerintah pusat, sedangkan daerah dapat mendorong pemanfaatan energi alternatif seperti biogas, kayu bakar, atau kompor listrik sesuai kondisi masyarakat.
Perkembangan terbaru ini membuat fokus publik tertuju pada dua hal sekaligus, yakni penyesuaian harga elpiji nonsubsidi dan kepastian harga LPG 3 kilogram yang tetap dijaga. Selama belum ada perubahan kebijakan baru, pemerintah menegaskan harga subsidi tetap, sementara penyesuaian yang berlaku saat ini hanya menyasar tabung nonsubsidi yang diumumkan mulai 18 April 2026.