Trinityordnance.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta menghadirkan skema insentif yang dirancang untuk melindungi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan kontrol ketat. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf, dalam pernyataannya pada Kamis, 2 April 2026.
Rufriyanto menjelaskan bahwa prinsip “no service, no pay” menjadi dasar pengaturan insentif Rp6 juta per hari. Menurutnya, jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan, insentif tersebut dapat dihentikan segera. “Hak mitra atas insentif ini akan hangus jika fasilitas SPPG tidak dapat beroperasi atau tersedia,” tegasnya.
Mekanisme ini bertujuan memberikan disiplin ketat bagi mitra untuk memastikan pelayanan dan sanitasi terjaga dengan baik. Dengan penerapan prinsip ini, diharapkan semua pihak dapat lebih mematuhi standar kualitas yang ditetapkan, demi kesehatan dan gizi masyarakat.
Penerapan program Makan Bergizi Gratis ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses pangan sehat di daerah yang membutuhkan. Dengan keseriusan dalam pengawasan dan penegakan aturan, diharapkan seluruh mitra dapat memberikan layanan yang optimal dan memenuhi harapan yang ditetapkan oleh pihak BGN.
Insentif ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi mendorong dukungan finansial, tetapi juga menciptakan mekanisme kontrol yang mendorong kualitas pelaksanaan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan program demi meningkatkan kesejahteraan publik.